Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » PKS Support PTPN Wujudkan Target Indonesia Jadi Eksportir Buah Tropika Terbesar

PKS Support PTPN Wujudkan Target Indonesia Jadi Eksportir Buah Tropika Terbesar


By: admin Sabtu, 17 Mei 2014 0


pkssiak.org - Anggota Komisi IV DPR, Habib Nabiel Almusawa yang juga pengurus DPP PKS mengapresiasi langkah PT. Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) yang telah merintis pengembangan perkebunan buah tropika modern dengan target menjadi eksportir buah tropika terbesar dunia. Ia minta agar harapan tersebut diperjuangkan secara konsisten sampai terwujud dikemudian hari.

“Semoga dalam perjalanan mencapai target tersebut PTPN tidak ‘masuk angin’, semangat di awal tetapi kemudian tidak berlanjut karena tidak mampu mengatasi berbagai tantangan yang muncul”, ujar kakak kandung (alm) Habib Munzir Almusawa ini.

Habib juga menghimbau agar langkah PTPN ini juga diapresiasi oleh Pemerintah Pusat maupun daerah. "Kementerian Pertanian bisa membantu agar program ini sinergi dengan pensuksesan program hortikultura nasional. Kementerian Perdagangan juga agar pro aktif membantu memudahkan pemasaran dan ekspornya.  Pemerintah daerah juga segera bantu kemudahan perizinan di daerahnya”, papar Habib yang disampaikan dalam rilis pers ini, (16/5/2014).

“Pro aktif lah membantu, ini kan mensukseskan program mereka semua", ujarnya.

PTPN VIII melaporkan, pada tahap awal ini disediakan lahan 750 ha untuk manggis dan 750 ha untuk durian.  Luasan tersebut secara bertahap akan terus  ditambah hingga mencapai 3000 ha manggis dan 3000 ha durian.  Kedua jenis buah ini diprioritaskan untuk ekspor.

Selain kedua jenis buah tersebut, dikembangkan pula buah-buah yang diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri seperti: pepaya, pisang, buah naga, alpukat dan jambu citra.  Total lahan yang dialokasikan untuk pengembangan buah tropika  tersebut seluas 15 ribu ha.

“Rencana pembangunan kebun tersebut akan lebih baik dan lebih menguntungkan bila sekalian saja diintegrasikan dengan konsep wisata agro.   Jadi nanti bangsa Indonesia akan memiliki kebun dan obyek wisata agro buah tropika seluas 15 ribu hektar”, paparnya.

Bila PTPN VIII bisa mewujudkan integrasi tersebut, lanjutnya, maka berarti secara sadar telah berhasil mengemban amanah UU No 13 tahun 2010 tentang Hortikultura  Pasal 94.  Pada pasal itu disebutkan: “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah bersama pelaku usaha melakukan promosi secara terus-menerus, di dalam dan di luar negeri untuk meningkatkan: a. kepedulian masyarakat pada produk dan jasa hortikultura; b. konsumsi dan penggunaan produk hortikultura lokal; c. minat para investor; d. pangsa pasar; e. perolehan devisa; dan f. wisata agro.”

“Bisa mewujudkan amanah undang-undang dan bisa untung.  Demikianlah idealnya badan usaha milik negara, termasuk didalamnya PTPN VIII”, pungkasnya.


:: PKS PIYUNGAN


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar