Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » Coblos Ulang di Jakarta, Prabowo-Hatta Unggul

Coblos Ulang di Jakarta, Prabowo-Hatta Unggul


By: admin Sabtu, 19 Juli 2014 0


pkssiak.org, JAKARTA - Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diselenggarakan di Jalan Taman Jati Baru Timur, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa unggul dengan memperoleh sebanyak 161 suara.

Hasil pengamatan di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB para panitia penyelenggara selesai melakukan penghitungan. Terpantau pasangan nomor urut dua, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) hanya memperoleh 145 suara.

Daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 666 orang ditambah 2 persen jumlah surat suara tambahan sebanyak 679. Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 9 orang dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) sebanyak 61 orang.

Sedangan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 2 orang. Secara keseluruhan di total sebanyak 751 orang. Namun di TPS tersebut terhitung yang mengikuti PSU pada DPT laki-laki sebanyak 144 orang dan perempuan 141, terhitung total 285 orang.

Untuk DPKTB sebanyak 15 orang, DPTB 2 orang, DPK 5 orang dan total keseluruhan sebanyak 307 orang. Surat suara yang tidak terpakai pun terhitung 444 suara.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, (KPPS), Misbahuddin mengatakan terkait diselenggarakannya PSU, lantaranbanyak warga yang ikut memilih, namun data Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya di luar domisili. Tak hanya itu, warga tersebut juga tidak menyertakan form A5.

"Penyuluhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang maskimal menyampaikannya kepada masyarakat. Mungkin warga kurang paham karena soal aturan-aturannya yang berlaku, namun menyampaikannya terlalu instan," ujarnya.

Selain itu ia mengatakan, sebelumnya pada 9 Juli lalu pasangan Jokowi - JK unggul dan memperoleh sebanyak 282 suara. Sedangkan Prabowo - Hatta hanya memperoleh 234 suara.

"Di total 304 suara klop waktu itu dan sah," katanya.

Ia pun melanjutkan setelah akan melakukan rekapitulasi tingkat kelurahan dan kecamatan. Selain itu sekitar pukul 16.00 WIB, sudah harus selesai dan dibawa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Pusat. (tribunnews)


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar