Bus Transjakarta Terbakar, Jokowi Enggan Tanggung Jawab
By: admin
Kamis, 28 Agustus 2014
0
pkssiak.org - Bus Transjakarta yang terbakar di depan halte Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis 28 Agustus 2014, menambah panjang catatan gelap pengelolaan transportasi massal di Jakarta.
Bus buatan Tiongkok seharga 3,7 miliar itu adalah salah satu bus yang dibeli pada 2013 oleh Pemprov DKI.dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2013. Kepala Unit Pengelola Transjakarta Pargaulan Butarbutar mengatakan bus Transjakarta yang terbakar di halte Mesjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, adalah bus yang dibeli pada 2013. Bus itu berasal dari Cina bermerek Yutong dan bernomor TJ 022.
Pargaulan mengatakan bus tersebut tidak dikelola oleh operator swasta. "Bus ini tidak dikelola oleh operator, tapi oleh kami sendiri," kata Pargaulan, Kamis, 28 Agustus 2014.
Pada Januari 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 400 miliar untuk membeli bus baru dari Tiongkok, salah satunya bus Transjakarta berkode TJ 0022 yang terbakar ini.
Sampai hari ini, Kamis, 28 Agustus 2014, ada 7unit Bus Transjakarta yang
terbakar sepanjang 2012-2014, atau selama pemerintahan Jokowi -Ahok. Rinciannya, pada 2012 ada 2 bus
terbakar, 2013 ada 3 bus, dan 2014 2 bus. Sebelum musibah hari ini, ada pula Bus Transjakarta
jurusan Pulo Gadung-Dukuh Atas bernomor polisi B 7494 IX yang terbakar hingga
tinggal kerangkanya saja, di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta
Selatan.
Hebatnya, tak ada antisipasi dari Pemprov DKI agar kejadian ini tak
berulang lagi. Pemprov DKI Jakarta malah terkesan saling tuding setiap
ada musibah. Pengemudi adalah yang pertama kali dituding dalam setiap
musibah, sementara Pemprov cuci tangan.
Bukan tak mungkin, musibah ini berawal dari buruknya kualitas bus yang
diimpor. Rupanya, tandatangan Jokowi dalam berkas pembelian bus, tak
membuat Gubernur DKI Jakarta yang saat ini dikukuhkan menjadi Presiden
RI periode 2014-2019 ini merasa harus bertanggung jawab atas
musibah-musibah Bus Transjakarta. (fs)
DPD PKS Siak - Download Android App