Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » "KONTROVERSI RUU PILKADA" by @tata_irianty

"KONTROVERSI RUU PILKADA" by @tata_irianty


By: admin Senin, 08 September 2014 0


pkssiak.org - Saat ini kita semua melihat terjadi kontroversi tentang RUU Pilkada yg sedang disusun oleh DPR RI

Sejatinya,penyusunan RUU Pilkada,berpijak pada melakukan evaluasi atas pelaksanaan pilkada langsung,yg tlah dilaksanakan hampir 10 tahun ini

Mulai dari tahun 2005 dan pertama kali diawali pilkada di kabupaten Kutai Kertanegara..

Dari evaluasi pelaksanaan pilkada hampir 10 tahun ini,dijumpai banyak fakta bahwa pelaksanaan pilkada langsung juga menimbulkan konflik..

Konflik horisontal antar masa pendukung masing2 calon,yang terkadang sampai mengakibatkan pembakaran kantor KPUD dan fasilitas publik..

Semua itu terjadi,karena masa pendukung calon yg kalah,merasa tak puas dengan hasil pilkada..

Juga tidak jarang,di level masyarakat bawah,ketegangan & pertikaian akibat pilkada itu bisa berlangsung lama walaupun pilkada sudah berlalu

Dari evaluasi itu,juga kita temukan bahwa pilkada langsung menimbulkan kejenuhan di tingkat masyarakat bawah,ada indikator jelasnya..

Indikatornya adalah rendahnya partisipasi pemilih dalam pilkada langsung..berbeda dengan ketika pilpres..

Mengapa masyarakat jenuh? Karena dalam 5 tahun,bisa 4 kali masyarakat melakukan pemilihan,yaitu pileg,pilpres,pilgub,dan pilbup/pilwali..

Evaluasi juga mensoroti besarnya anggaran yang digunakan untuk pilkada langsung di 438 kabupaten kota dan 33 provinsi di seluruh Indonesia..

Seandainya alokasi anggaran pilkada itu dipakai untuk kepentingan memperbaiki infrastruktur,pasti masyarakat akan lebih merasakan manfaatnya

Biaya politik pilkada langsung jauh lebih mahal,karena tentu pelaksanaan kampanye calon akan selalu memakan biaya yang tidak sedikit..

Dan tak menjamin calon yg dihasilkan bersih,karena hampir 60 persen kepala daerah yg dipilih melalui pilkada langsung terkena kasus korupsi

Artinya,bisa dievaluasi bahwa korupsi yg mereka lakukan untuk mengembalikan uang yg sudah mereka keluarkan untuk pemenangan calon..

Dan mari lihat draft RUU Pilkada juga diatur adanya larangan keluarga inti dari incumbent untuk mencalonkan diri,sungguh ini baik sekali

Sehingga bisa memutus praktek oligarki & sistem dinasti di daerah,karna anggota kel incumbent boleh calonkan 5 tahun setelah yg lain selesai

Dalam draft RUU Pilkada jg diatur bahwa pilkada kab kota dilakukan serentak dalam 1 propinsi,sehingga akan lebih efisien dlm pelaksanaannya

Tak lupa juga,mari kita lihat filosofi dari demokrasi itu sendiri yg terkandung dalam sila ke 4 Pancasila, mensiratkan makna,apakah itu?

Pancasila sila ke 4 mensiratkan makna bahwa sistem demokrasi yang dianut adalah demokrasi perwakilan bukan semata-mata demokrasi langsung

Demikian sedikit sharing pendapat seputar kontroversi RUU Pilkada yg saat ini sedang jadi sorotan publik..

Mari kita tutup dgn berpikir simple,daripada berpikir menjual pesawat kepresidenan,lebih baik lakukan penghematan lewat pilkada oleh Aleg:)

Semoga kita sekarang bisa lebih memahami kandungan RUU Pilkada dengan segala manfaatnya secara lebih komprehensif..trimakasih tweeps..:)

*dari twit @tata_irianty (Senin, 8/9/2014)
[pkspiyungan.org]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar