[Pro-Kontra RUU Pilkada] PKS : Itu Proses Politik
By: admin
Senin, 08 September 2014
0
pkssiak.org - Partai Keadilan Sejahtera mengungkapkan RUU Pilkada kembali ke DPRD merupakan proses politik.
"Ini hanya dinamika politik saja. Dan itu wajar,” kata Sekretaris FPKS Abdul Hakim di Jakarta, Senin 9 September 2014.
“Apapun keputusan yang akan diambil terkait RUU Pilkada, adalah kewenangan DPR yang sudah mendapat mandat langsung dari masyarakat," imbuhnya.
Pilkada secara langsung, belum tentu memiliki integritas. "Kami ingin memberikan yang terbaik, walaupun itu pro dan kontra. Itu pilihan yang kami ambil," katanya.
Adanya sejumlah penolakan dari beberapa masyarakat, Hakim menilai tidak semua kelompok masyarakat menolak pilkada dilaksanakan di DPRD.
Telah diketahui, muncul wacana agar pilkada secara langsung dikembalikan ke DPRD. Karena pilkada langsung dinilai banyak membawa kerugian secara sosial, dan yang lebih utama, memakan ongkos politik yang besar.
Atas rencana itu, Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) akan mengunji RUU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi jika pemerintah dan DPR tetap mengesahkannya pada September ini.
Seperti diketahui, fraksi-fraksi di DPR RI yang berencana mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Tak luput, Mantan sekjen PAN Ekonom Faisal Basri juga mengecam rencana pilkada kembali ke DPRD. Dia akan langsung menguji materi ke MK jika DPR mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU Pilkada yang mengembalikan pilkada ke DPRD. (pkspiyungan.org)
DPD PKS Siak - Download Android App