Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » DPR Dorong Polri Bangun Kemandirian Industri Pertahanan

DPR Dorong Polri Bangun Kemandirian Industri Pertahanan


By: admin Selasa, 25 November 2014 0


pkssiak.org, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf, mendesak Mabes Polri untuk melakukan evaluasi terhadap pengadaan kebutuhan peralatan keamanan yang diimpor dari luar negeri melalui sistem kredit ekspor. Desakan tersebut bertujuan mengurangi kredit ekspor yang sudah mencapai Rp 36,9 triliun. Muzzammil mendorong Mabes Polri menerapkan UU Industri Pertahanan supaya industri pertahanan dalam negeri mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap pihak asing.

“Hutang 36,9 triliun dan akan ditambah 22,5 triliun bukan jumlah yang kecil. Pemerintah perlu evaluasi segera. Apakah hutang luar negeri tersebut, yang sebagian besar adalah pengadaan alat peralatan keamanan Polri, sesuai dengan amanah UU Pertahanan atau tidak?” ujar politisi PKS asal Lampung ini dalam keterangan persnya, Senin (24/11).

UU Industri Pertahanan yang sudah disahkan sejak 2012 ini, terang Muzzammil, tujuannya untuk membangun kemandirian Industri Pertahanan dalam negeri, sehingga TNI dan Polri tidak lagi banyak mengimpor alutsista dari luar. “Jadi UU ini mendorong pengurangan ketergantungan dan hutang negara kita ke luar negeri,” ujarnya.

Undang-Undang Pertahanan ini, tegas Muzzammil, mengikat tidak hanya bagi TNI dalam pengadaan alutsista, tetapi juga Polri dalam pengadaan peralatan keamanan. “Pasal penting dalam UU ini, diwajibkannya TNI dan Polri untuk menggunakan produk Alat Peralatan, Pertahanan, dan Keamanan dalam negeri. Impor dari luar negeri dilakukan jika industri dalam negeri memang tidak bisa memenuhinya,” papar Muzzammil.

Menurut Muzzammil, jika alutsista yang dibutuhkan oleh TNI dan Polri belum mampu diproduksi oleh Industri Pertahanan dalam negeri, maka mereka boleh mengimpor dengan beberapa syarat. “Syarat yang utama adalah impor alutsista harus melalui G to G atau langsung ke pabrikan. Jadi tidak boleh melalui broker alutsista yang selama ini merugikan 10%-30% APBN dalam pengadaan alutsista,“ ujarnya.

Dengan demikian, menurutnya, akan terjadi penghematan sekitar 10-30% anggaran alutsista yang selama ini bocor karena melalui broker alutsista. “Syarat lainnya jika mereka mau impor, maka harus adanya transfer teknologi, melibatkan Industri Pertahanan dalam negeri, jaminan tidaknya potensi embargo, adanya imbal dagang, kandungan lokal, dan atau ofset paling sedikit 85%. Syarat ini menjadikan uang kita tidak banyak lari ke luar negeri, jadi diberdayakan untuk kembali ke kita,” pungkas Muzzammil. [pks.or.id]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..