pkssiak.org - Berakhir sudah spekulasi dan simpang siur informasi tentang kenaikan
harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Malam ini (17/11/2014),
Jokowi secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Dari berbagai sumber, Jokowi mengumumkan kenaikan Premium sebanyak Rp
2.000,00 menjadi Rp 8.500,00/liter dari harga sebelumnya Rp
6.500,00/liter.
Selain Premium, Solar juga turut merangkak naik menjadi Rp 7.500/liter
dengan besar kenaikan yang sama dari harga sebelumnya Rp 5.500/liter.
Pengumuman ini disampaikan oleh Jokowi yang didampingi Jususf Kalla dan
sejumlah menteri Kabinet Kerja di Istana Negara dan berlaku mulai esok,
Rabu (18/11/2014).
Sebagai imbasnya, sebagaimana diberitakan oleh detikFinance, inflasi di
akhir tahun akan naik pula sebanyak 2% dengan kisaran 7,3%.
Selain itu, hampir dipastikan harga bahan makanan pokok pun akan turut
melambung. Dari pantauan berbagai media, sudah terlihat antrian di
banyak SPBU. [Bahagia/berbagai sumber/BeDa]