Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » PKS: Hak Interpelasi Dilakukan Setelah Status Ahok Jelas

PKS: Hak Interpelasi Dilakukan Setelah Status Ahok Jelas


By: admin Kamis, 13 November 2014 0


pkssiak.org, JAKARTA - Anggota Fraksi PKS di DPRD DKI Triwisaksana mengatakan bahwa hak interpelasi yang akan digulirkan oleh fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI baru dilakukan setelah Pelaksana Tugas (Plt) Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama memiliki status yang jelas.

Menurut Sani (sapaan Triwisaksana), status ia maksudkan adalah menunggu Ahok dilantik secara resmi menjadi gubernur definitif ataupun menunggu keputusan dari Mahkamah Agung terkait peraturan perundang-undangan mana yang akan digunakan dalam pengangkatan Gubernur DKI yang baru.

"Jadi hak interpelasi baru akan dilakukan setelah posisi Pak Ahok ini jelas, baik dilantik maupun nanti apa yang akan diputuskan oleh MA," kata dia usai acara deklarasi dan pengukuhan kepengurusan Koalisi Merah Putih DKI Jakarta, di Hotel Gran Melia, Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Menurut politisi dari PKS itu, saat ini KMP DKI Jakarta masih menghimpun berbagai informasi yang datang dari masyarakat, termasuk dari organisasi kemasyarakatan yang dalam sebulan terakhir gencar melaksanakan aksi unjuk rasa penentangan terhadap Ahok.

"Saat ini kita masih menghimpun masukan dari sejumlah kalangan masyarakat, termasuk yang datang berunjuk rasa di DPRD. Setelah itu, baru kita akan merumuskan langkah yang akan kita ambil," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu. 

[kompas]
[pkssumut.or.id]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..