Penerimaan Siswa Baru di Kabupaten Siak Gratis
PKSSIAK, SIAK-Pemerintah Kabupaten Siak ingatkan kepada Disdik dan sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Siak agar pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2015 ini bebas dari pungutan biaya karena sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Siak setiap tahunnya.
Demikian di tegaskan oleh Asisten III Sekdakab Siak Drs Jamaludin Msi saat acara di kantor Bupati Siak, kemarin. "Penerimaan siswa baru tidak dibenarkan memungut biaya apapun lagi, semuanya sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Siak. Bagi sekolah yang masih memungut biasa masuk, sebaiknya dilaporkan saja ke Pemda siak," katanya.
Jamaludin mengatakan, selain dianggaran dalam dana APBD Kabupaten Siak, biaya sekolah juga dimasukan ke dalam dana BOS. "Karena itu, tidak ada lagi alasan pihak sekolah untuk memungut biaya masuk sekolah ke siswa yang ada di Kabupaten Siak ini," katanya.
Siaksatu