Gas Sudah Di-Booking
PKS SIAK, PEKANBARU - Distribusi gas elpiji 3 kilogram (kg) masih terus dipersoalkan. Anggota DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi SE MM mengaku menerima keluhan warga yang ditolak saat membeli gas di pangkalan. Alasannya, gas sudah habis di-booking.
”Dari laporan yang kami dapat, ada masyarakat yang ditolak ketika membeli gas di pangkalan dengan alasan gas sudah di-booking. Disperindag harus mencatat pangkalan mana yang melakukan hal ini. Gas itu diperuntukkan untuk masyarakat. Jadi tidak ada istilah booking booking,” kata anggota Komisi II ini kepada Riau Pos, Senin (15/6/2015).
Ia pun meminta Disperindag menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek kebenaran dari keluharan warga yang diterimanya tersebut. Jika nanti memang hal itu terbukti, Roem berharap Disperindag segera melakukan tindakan tegas berupa pencabutan izin.
”Bila perlu kami dari Komisi II DPRD Pekanbaru juga langsung turun ke lokasi pangkalan yang menyalahi aturan tersebut. Masyarakat yang mendapatkan hal serupa juga jangan sungkan untuk melapor agar segera bisa dilakukan tindakan tegas,” tutur Roem.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman mengaku terkejut dengan keluhan warga yang disampaikan kepada anggota DPRD tersebut. Ia meminta kepada warga bila ulah dari pangkalan dan agen memang seperti itu, agar warga mencatat nama pangkalan dan agen dan laporkan kepada Disperindag.
”Jika masyarakat siap menjadi saksi dan kita temukan pangkalan seperti itu. Saya yang menjamin pangkalan dan agen itu ditutup. Tidak ada lagi toleransi lagi bila ada buktinya, seperti ada nama pangkalannya ada nama agen, ada masyarakat yang bersaksi, saya garansi untuk ditutup,” tegasnya.
Sebelumnya, Kabid mengaku bahwa timnya sudah melakukan penutupan terhadap agen dan pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran. Pangkalan tersebut berada di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi. Di mana dalam kasusnya tersebut, semua gas diperuntukkan untuk rumah makan dan ampera.
Sumber Riaupos