Izin Tiga Pangkalan Dicabut
PKS SIAK, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru membuktikan ketegasannya. Pangkalan resmi gas elpiji 3 kilogram yang nakal disanksi tegas. Setidaknya Januari-Mei 2015, sudah tiga pangkalan dicabut izinnya. Dua lagi sedang dalam proses.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Masirba H Sulaiman mengatakan pangkalan yang dicabut izinnya karena berani menjual gas tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). ”Ada tiga pangkalan gas elpiji 3 kilogram yang telah dicabut izinnya. Pangkalan tersebut adalah Pangkalan Barokah, Pangkalan Melur, dan Pangkalan Yelo Kiti,” ungkap Mas Irba H Sulaiman kepada Riau Pos, Jumat (5/6).
Pencabutan pangkalan gas elpiji terpaksana dilakukan untuk pengendalian dan memudahkan pengawasan Disperindag. Serta dalam upaya antisipasi kelangkaan gas serta kenaikan harga gas melon tersebut.
”Tiga pangkalan itu terpaksa kami cabut izinnya karena sudah tidak mengindahkan peringatan tiga kali sebelumnya,” ungkapnya.
Selain, tiga pangkalan yang telah dicabut izinnya ada dua pangkalan lagi yang sudah kena sanksi peringatan.
”Sepertinya ada dua lagi pangkalan yang berpotensi bakal kami cabut izinnya karena masih juga menjual melebihi HET,” katanya.
Berdasarkan ketentuan pemerintah pusat serta Surat Ederan Wali Kota Pekanbaru bahwa gas elpiji 3 kilogram tidak bisa dijual melebihi HET. HET gas non subsidi tersebut sebesar Rp16 ribu per tabungnnya.
Sepanjanga tahun 2015 Disperindag Pekanbaru telah intens melaksanakan pengawasan distribusi gas 3 kilogram. Sudah ada sekitar 50 pangkalan yang sudah di kroscek disperindag.
Ditanya dua pangkalan yang telah disanksi tersebut, Mas Irba mengatakan bahwa sementara ini belum bisa disebutkan nama pangkalannya. Karena masih diberikan batas waktu oleh Disperindag.
”Kami tunggu saja dulu, kalau sudah dicabut kami publikasikan pangkalannya,”katanya.
Sumber Riauoos