Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Terkait Keterlibatan 4 Polisi Sebagai Bandar Sabu, Kapolda : 'Pecat Saja'

Terkait Keterlibatan 4 Polisi Sebagai Bandar Sabu, Kapolda : 'Pecat Saja'


By: admin Jumat, 05 Juni 2015 0

PKS SIAK, PEKANBARU - Kasus keterlibatan empat oknum polisi aktif yang berprofesi ganda sebagai pengedar narkoba masih terus dilanjutkan. Polda Riau berjanji menindak tegas mereka, dengan melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Demikian ditegaskan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan, Jumat (5/6/2015) siang. "Kemarin sudah dilakukan tes psikologi dan selanjutnya akan kita evaluasi. Kita sudah sering mengingatkan supaya polisi jangan terlibat narkoba. Kalau tetap berbuat, kita tegaskan supaya dipecat," jawab Kapolda.

Keputusan tegas tersebut, sambung orang nomor satu di kepolisian daerah Riau ini, sangat beralasan karena sejak dulu, Polda Riau sudah secara gamblang mewanti-wanti agar tidak ada satupun personil yang masuk dalam lingkaran peredaran narkoba.

"Ini bukan datang tiba-tiba. Ada tahapan yang dilakukan, mulai dari preventif seperti tes urine hingga sosialisasi bahaya narkoba. Jadi misalnya masih ada juga polisi membandel, ya pecat saja," tegasnya lagi.

Empat oknum polisi aktif yang tertangkap sebagai pengedat sabu ini diantaranya Brigadir TU yang merupakan personil Sabhara Polresta Pekanbaru. Brigadir BE anggota Unit Sabhara Polsek Pekanbaru Kota. Aiptu IN, personil Sat Binmas Polres Meranti. Serta Bripka AT, anggota Sat PJR RSDC Dit Lantas Polda Riau.

Mereka diamankan Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru bersama dua warga sipil, di empat lokasi terpisah di Pekanbaru pada Senin (1/6/2015) lalu. Dari tangan mereka, polisi menyita 30 paket sabu siap edar, sepucuk senjata api jenis airsoft gun, uang palsu, catatan hasil penjualan narkoba, ATM, KTP dan kendaraan.

Menurut catatan yang dihimpun GoRiau.com, selama Januari hingga Mei 2015, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau tengah memproses 16 anggota polisi yang tercatat memiliki kasus terkait narkoba.

Mereka berasal dari berbagai kesatuan dan Polres se Riau, dengan rincian Polda Riau sebanyak tiga orang, Polresta Pekanbaru, Polres Dumai, Siak dan Polres Rohul dengan masing-masing dua orang, Polres Kampar, Bengkalis, Meranti dan Pelalawan dengan masing-masing satu orang.

Dari 16 orang ini, ada yang terlibat selaku bandar narkoba dan ada pula sebagai pengedar serta pengguna barang haram tersebut. Mereka mayoritas dari anggota berpangkat Brigadir satu (Briptu), satu perwira dan sisanya adalah Bintara. "Yang perlu diketahui bahwa kebijakan institusi Polri tidak ada tolenransi untuk mereka dan harus dipecat," tutup Kabid Propam Polda Riau.

Sumber Goriau



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..