Tidak Direspons Perusahaan, Ratusan Buruh PT SIR Mengadu ke Dissosnakertrans Siak
PKS SIAK, SIAK SRI INDRAPURA - Karena tidak direspon pihak perusahaan, ratusan buruh PT Surya Intisari Raya (PT SIR) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak melanjutkan aksi mogok kerjanya.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, ratusan buruh PT SIR mendatangi kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Siak, Kamis (18/6/2015). Mereka mengadukan nasibnya dan berharap Dissosnakertrans segera memberikan solusi dan menindak perusahaan yang telah melanggar Undang-undang ketenagakerjaan.
"Kami berharap persoalan ini segera disikapi pemerintah daerah melalui Disosnakertran dan menindak tegas perusahaan," kata Ketua Serikat Pekerja Perjuangan PT SIR, Hasan.
Dia menjelaskan, seluruh buruh sudah tidak kuat lagi atas tindakan arogansi yang dilakukan pihak PT SIR. Mereka menilai perusahaan sesuka hatinya melakukan kerja paksa tanpa bayar gaji, pemecatan sepihak, dan melarang karyawannya mengikuti organisasi serikat pekerja.
"Bahkan, 5 orang buruh dikeluarkan karena tergabung di organisasi Serikat Pekerja Perjuangan," ujarnya.
Kepala Bidang Pengawasan Disosnakertran Siak, Imron Rodisi, mengatakan, untuk saat ini pihaknya hanya bisa memberikan imbauan kepada perusahaan dan buruh agar sama-sama menjaga kondisi tetap kondusif. Dia menyarankan agar perusahaan kembali mempekerjkan buruh dan membayar hak mereka. Begitu juga dengan buruh, agar menghentikan aksi mogoknya.
"Kami cuma bisa kasi imbauan dulu. Semua masalah yang dilaporkan ini akan kami periksa. Jika terbukti perusahaan melakukan pemecatan sepihak, dan pemotongan gaji tidak jelas serta jam kerja, baru akan kita ambil tindakan tegas," pungkasnya.
Sumber Goriau