Penyidik Absen, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketua DPRD Riau
By: Abul Ezz
Jumat, 12 April 2013
0
pkssiak.org - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Ketua DPRD Provinsi Riau, Johar Firdaus. Pembatalan tersebut disebabkan penyidik yang akan memeriksa berhalangan hadir.
"Pemeriksaan terhadap Johar Firdaus, Ketua DPRD Provinsi Riau ditunda
dan akan dijadwal ulang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di
kantornya.
Johar rencananya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap
dana pembahasan Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional (PON). Pada 8
Februari 2013 lalu, KPK menetapkan Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai
tersangka kasus korupsi dana pembahasan Peraturan Daerah (Perda) PON di
Riau dan pengesahaan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri tahun
2001-2006.
Rusli ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dengan tiga
perbuatan. Johan mengatakan, Rusli sebagai Gubernur Riau menerima
sesuatu dan melakukan pemberian yang diduga bertentangan dengan
jabatannya.
[sumateraupdate]DPD PKS Siak - Download Android App