Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Siak akan Perdakan Wajib Belajar 12 Tahun

Siak akan Perdakan Wajib Belajar 12 Tahun


By: Abol Ezz Selasa, 02 April 2013 0

 photo Kantor_DPRD_siak_melayuonline.jpg

SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak, fokus membangun sarana dan prasarana pendidikan. Dengan mulai merancang Peraturan Daerah (Perda) mengenai Program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun bagi masyarakat kabupaten. Ranperda yang tengah dirumuskan itu, akan menjadi senjata andalan Pemkab Siak untuk mengentaskan permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM).

Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi menyebutkan, dari sekian banyak program-program pemerintah. Pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Berbagai upaya katanya, telah dilakukan untuk memaksimalkan sektor ini. Meski bertahap, tapi hasil yang didapat cukup memuaskan.

''Fasilitas pendidikan yang telah dibangun, tidak bisa memberikan dampak maksimal tanpa adanya regulasi. Makanya, kami akan membuat Ranperda Wajar 12 Tahun yang akan diajukan ke DPRD supaya disahkan,'' ujar Syamsuar di Siak, belum lama ini.

Syamsuar berpendapat, saat ini masih ditemui anak-anak yang belum menempuh pendidikan hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Yang memprihatinkan, justru hal tersebut terjadi karena tidak adanya dorongan dari keluarga dan orangtua.

''Kadang ada pula orangtua yang melarang anak mereka pergi sekolah. Alasannya, selalu mengedepankan biaya sekolah dan jarak sekolah yang cukup jauh. Terutama di daerah terpencil. Padahal untuk biaya sekolah semuanya gratis,'' terang dia. (Det)


halloriau.com



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar