Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » LSM Antikorupsi Maluku Utara Tuding Penyidik KPK Bohong

LSM Antikorupsi Maluku Utara Tuding Penyidik KPK Bohong


By: admin Rabu, 29 Mei 2013 0

3D5I5x6pyO_penyidikkpktriberita99jpgpkssiak.org, Ternate - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menyupervisi terhadap penanganan kasus korupsi di Maluku Utara (Malut) mendapat intimidasi dari anggota LSM antikorupsi.
Insiden itu terjadi saat tiga penyidik KPK selesai menggelar pertemuan dengan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Maluku Utara di Ternate, Selasa (28/5).
Tiba-tiba, koordinator Gamalama Coruption Watch (GCW) Muhammad Muhiddin langsung mendekat ke arah salah satu penyidik KPK dan berteriak KPK pembohong sambil menunjuk muka penyidik tersebut.
Penyidik KPK pun berbalik arah dan membantah tuduhan tersebut sehingga terjadi adu mulut dengan anggota LSM tersebut yang disaksikan oleh Kepala Kejati Malut Abdul Kadirun dan sejumlah pejabat Kejati.
Aksi penghadangan bahkan terus terjadi hingga pintu keluar Kejati. Beberapa pegawai Kejati Malut hanya menonton aksi tersebut tanpa ada upaya untuk memisahkan ataupun melerai.
Muhammad Muhiddin mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal dengan penyidik KPK yang tidak pernah menanggapi laporan kasus korupsi yang melibatkan seluruh kepala daerah di Provinsi Malut.
Padahal, menurut dia, ada 310 kasus yang terjadi sejak 2006 hingga 2011, dan sebanyak 29 kasus sudah masuk sampai ke deputi penindakan dan 11 di antaranya telah sampai ke Ketua KPK. Hanya saja, dia menambahkan, tidak ada satupun kasus tersebut ditanggapi oleh KPK.
“KPK itu pembohong. Kalau mereka jujur, kasus korupsi yang melibatkan para kepala daerah yang kami laporkan sudah ditanggapi. Kenyataannya tidak ada satupun kasus yang kami laporkan ditindaklanjuti. Untuk apa mereka datang ke Maluku Utara? Kami tidak ingin dibohongi,” kata Muhidin kepada Media Indonesia.
Menurut Muhidin, kasus yang dilaporkan tersebut terindikasi merugikan negara puluhan bahkan ratusan miliar rupiah. [fh]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar