pkssiak.org - Kasus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil mantan Presiden PKS
Luthfi Hasan Ishaaq beberapa waktu lalu, menjadi salah satu soal ujian
kenaikan kelas (UKK) di SMK tingkat XI SMK Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah, tertawa menyikapi kasus
tersebut. Tak ada yang spesial dengan soal tersebut, dia menyebut
kesalahan ada pada guru.
“Enggak usah lah. Gurunya, ilmu bahasanya kurang,” kata Fahri yang
juga anggota Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu
(19/6).
Fahri tak menilai munculnya kasus itu sebagai serangan politik kepada PKS. “Ya enggak tahu lah,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam soal multiple choice nomor 50 pelajaran Bahasa
Indonesia berbunyi ‘upaya KPK menyita mobil mewah mantan Presiden PKS,
Luthfi Hasan Ishaaq, kemarin gagal. Kalimat tersebut dapat diringkas
dengan menghilangkan pernyataan di bawah ini, kecuali;
a. Menyita mobil, b. Luthfi Hasan Ishaaq, c. Kemarin, d. Mantan, e. Gagal.