Mahfudz Siddiq: RUU `Wajib Militer` Harus Tunggu RUU Kamnas
By: admin
Sabtu, 01 Juni 2013
0

"Dari pandangan yang berkembang, sebaiknya RUU Komponen Cadangan ini menunggu RUU Keamanan Nasional," ujar Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Mahfudz mengatakan, nantinya postur militer semakin efisien dari segi SDM dan akan lebih banyak mengandalkan teknologi. Dengan pertimbangan, SDM akan semakin menyusut di masa depan nanti. "Sehingga jumlah yang pensiun lebih banyak daripada yang aktif," jelas politisi PKS ini.
Untuk menutupi kekurangan dari anggota militer yang reguler, lanjut Mahfudz, memang dihadirkan komponen cadangan. Tidak hanya dari sisi SDM, tapi juga insfrastruktur dan sumber daya alam. "Ini berbeda dengan wajib militer, kalau wamil itu diwajibkan, kalau ini rekrutmennya terbatas," terangnya.
Dijelaskan Mahfudz, apa yang dimaksud dalam RUU Komponen Cadangan juga ada di banyak negara. "Itu bela negara seperti di berbagai negara. Kalau mau lebih sistemik ya mending diterapkan wajib militer," pungkasnya. [liputan6]
DPD PKS Siak - Download Android App