KPU Batam Diduga Ubah Data Form A
By: Abul Ezz
Selasa, 29 April 2014
0
pkssiak.org - Rapat
pleno rekapitulasi suara tingkat Komisi Pemilihan Umum Batam Kepulauan
Riau berakhir ricuh karena saksi keberatan hasil perhitungan form A yang
diminta ditandatangani, berbeda dengan hasil pleno sebelumnya.
"Data yang diminta ditandatangani itu berbeda," kata saksi PKS Batam, Fauzi di Batam, Senin.
Dalam
rapat pleno terbuka yang tidak dihadiri seorang pun anggota Panwaslu,
KPU langsung meminta seluruh saksi menandatangani form A, yang merupakan
hasil rekapitulasi dari form DA yang sudah disepakati seluruh saksi.
Lalu
kemudian, KPU kembali memberikan lembaran form A lain, yang juga
diminta ditandatangani. Selesai semua berkas ditandatangani, Ketua KPU
Muhammad Syahdan langsung mengetuk palu tanda rapat ditutup. Sementara
beberapa saksi protes, namun diabaikan, dan Syahdan langsung
meninggalkan ruangan.
"Katanya
lembaran sebelumnya salah. Jadi, ada dua versi form A, sama-sama
ditandatangani. Kami minta yang salah dihadirkan, dihancurkan di hadapan
kami," kata Fauzi.
Ia meminta seluruh pergerakan dokumen KPU dikawal bersama saksi dan polisi.
Hasil form A yang semestinya digandakan dan diberikan ke seluruh saksi pun tidak dilakukan KPU Batam.
"Itu adalah hak kami, mendapatkan copy-an form A," kata dia.
Di
tempat yang sama, saksi PPP, Surya, mengatakan tiba-tiba suara PPP
berkurang 700 suara di dapil V DPRD Batam, Batu Aji, Sekupang dan
Belakangpadang.
"PPP juga suara hilang 700 suara ubah di dapil V," kata Surya setengah berteriak.
Ia mempertanyakan kredibilitas KPU Batam dalam menjalankan tugasnya.
"Ngapain dibaca, kalau terakhirnya berubah-ubah. Capek kali. Banyak kali suara diubahnya," kata dia.
Kepada
wartawan, Surya juga menunjukan perubahan suara di Partai Demokrat dari
10.285 menjadi 15.300 suara lebih.[antarakepri.com]
DPD PKS Siak - Download Android App