Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Besaran Iuran Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Diputuskan Besok

Besaran Iuran Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Diputuskan Besok


By: admin Kamis, 04 Juni 2015 0

PKS SIAK, JAKARTA - Keputusan mengenai besaran iuran dana pensiun masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. Hari ini, Kamis (4/6/2015) Jokowi memanggil Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G. Mesassya.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi salah satunya membahas iuran dana pensiun. Namun, pertemuan ini tidak menghasilkan keputusan, sebab keputusan final akan diambil Jokowi dalam mekanisme rapat kabinet terbatas (ratas).

Menurut Elvyn, rapat terbatas tersebut akan digelar besok. Hingga saat ini, opsi iuran dana pensiun masih antara usulan yang telah berkembang yaitu antara 8 persen atau 3 persen. "Tidak ada tambahan usulan dari presiden. Semua usulan akan dituntaskan besok," ujar Elvyn di Istana Negara, Jakarta.

Seperti diketahui, aturan mengenai dana pensiun ini akan ditetapkan dalam Peraturan Presiden (PP). Saat ini Rancangan PP terebut sedang disinkronkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sementara itu Hanif menambahkan dalam kesempatan tersebut Jokowi menekankan kalau tarif iuran dana pensiun harus memperhitungkan kondisi ekonomi. Selain itu harus juga mempertimbangkan asas manfaat. "Intinya, nanti presiden yang akan putuskan,' katanya.

Sumber Kompas



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..