Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Bupati Syamsuar: PNS Gunakan Izajah Palsu Bisa Diturunkan Pangkatnya

Bupati Syamsuar: PNS Gunakan Izajah Palsu Bisa Diturunkan Pangkatnya


By: admin Kamis, 04 Juni 2015 0

PKS SIAK, SIAK-Bupati Siak meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak untuk mengecek kembali administrai PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Jika ada  indikasi menggunakan ijazah palsu, maka bisa diberikan sanksi.

"Kalau ada ditemukan pegawai menggunakan ijazah palsu di Kabupaten Siak, tentunya ada sanksi. Kita akan menunggu laporan temuan dan akan memproses. Jika nanti kita temukan, akan kita tindaklanjuti," kata Bupati Siak.

"Bahkan jika ditemukan, PNS tersebut akan disanksi pengembalian pangkat, sesuai dengan ijazahnya sebelumnya. Sesuai dengan aturannya PP 53, jadi banyak tidaknya, kita menuggu laporan. Selain diberikan sanksi, PNS bersangkutan akan diberikan teguran," jelasnya.

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Siak dalam bertindak tidak akan membabi buta, tapi dengan memiliki dasar, yakni melalui  kopertis.

Sumber Siaksatu



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..