Dialokasikan Rp15 Miliar, KPU Siak tak Hafal Uangnya untuk Apa Saja
PKS SIAK, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak mendapatkan anggaran Rp 15,1 miliar untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah satu putaran, 9 Desember 2015 mendatang. Sayangnya, anggaran sebesar itu masih seperti ''jual beli'' perhitungan karena yang diajukan Rp18 miliar.
Tidak adanya perencanaan yang tepat terhadap kebutuhan anggaran ini diperkirakan dipicu tidak ada niat yang baik untuk menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan akuntable dalam pengelolaan keuangan daerah sejak awal. Awalnya KPU Siak menyatakan membutuhkan Rp18 miliar, namun saat dialokasi Rp15 miliar, mereka juga menyatakan menyanggupi untuk menyelenggarakan Pilkada. Jika memang kebutuhannya Rp 18 miliar, KPU seharusnya menolak alokasi yang jauh dari kebutuhan tersebut.
Ketidaktransparanan dan tidak akuntablenya keuangan KPU Siak ini menjadi tanda tanya sebagian aparat penegak hukum karena KPU seolah-olah hanya menawar anggaran dan berapa dikasih justru diterima.
Sementara itu, Ketua KPU Siak Agussalim saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan kalau KPU Siak hanya dapat anggaran Rp15,1 miliar. Namun dirinya tidak hafal, apa saja kegiatan yang akan dilakukan. ''Wah, saya tidak hafal, sekretaris yang tahu,'' ujarnya.
Saat ditanya item-item kegiatan yang menggunakan alokasi besar, Agussalim juga menyatakan tidak tahu. ''Kita hanya melaksanakan,'' ujarnya. Jawaban ini tentu menjadi tanda tanya karena sebagai penyelenggara dan pengguna keuangan daerah, KPU sudah sejak awal tahu kebutuhan yang diperlukan supaya Pilkada Siak sukses.
Sumber Goriau