Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » KPK Letoy Berhadapan dengan Ibas Dalam Kasus Hambalang

KPK Letoy Berhadapan dengan Ibas Dalam Kasus Hambalang


By: Abol Ezz Kamis, 21 November 2013 0


pkssiak.org - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Terlebih saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Wasekjen PKS Fahri Hamzah, mempertanyakan mengapa KPK fokusnya hanya pada keterangan lisan dari banyak orang yang diantaranya dari seorang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin.

Sementara keterangan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup,Yulianis, yang membeberkan bahwa anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas diduga menerima duit senilai USD200 ribu, seolah diabaikan.

Padahal uang itu diberikan terkait dengan Kongres Partai Demokrat pada 2010 di Bandung. “Gini saja, kenapa keterangan Yulianis dan catatan keuangan Grup Permai diabaikan? Kenapa keterangan lisan banyak orang lain diusut lebih dalam?” kata Fahri melalui pesan singkat, kemarin.

Padahal, keterangan bahwa Ibas menerima uang itu juga terkuak di dalam persidangan. Kata dia, KPK sudah lama dalam menangani suatu kasus diintervensi kepentingan politik dan pencitraan.

“Tentang uang yang diterima Ibas dan catatannya yang dibuka di persidangan. Apakah persidangan ini tempat sampah saja? KPK sudah lama bekerja dengan motif politik dan citra. Sampai hari ini kasus Century mangkrak. Apakah korupsi hilang kalau enggak ada tangkap tangan?” tuturnya.

Seperti diketahui, KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sudah beberapa tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu, di antaranya mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Pemilik PT Dutacitralaras Machfud Suroso, mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedi Kusdinar, mantan Direktur Opersional PT Adhi-Wika Teuku Bagus Muhamad Noor, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dari proyek senilai Rp2,5 triliun itu.

Dugaan aliran duit Hambalang mengalir ke Kongres Partai Demokrat terus mencuat. Terlebih, dalam dakwaan tersangka Dedi disebutkan ada aliran dana Hambalang untuk pemenangan Anas dalam kongres senilai Rp2,2 miliar. Anas pun terus menyangkal kalau tidak ada uang korupsi yang mengalir ke dirinya.

Sementara itu, terkait dugaan aliran uang ke Ibas juga dibantah oleh menantu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu.[tubasmedia]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar