Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » Ini Alasan Umar bin Abdul Aziz Gembira Sahabat Berbeda Pendapat

Ini Alasan Umar bin Abdul Aziz Gembira Sahabat Berbeda Pendapat


By: admin Jumat, 12 Juni 2015 0

PKS SIAK, Para sahabat Nabi radhiyallahu anhum adalah generasi terbaik umat ini, yang menjadi panutan dan teladan bagi generasi sesudahnya sepanjang zaman. Mereka bersatu dalam ushul (prinsip), namun terkadang berbeda pendapat dalam masalah furu’ (cabang) khususnya bab fiqih.

Perbedaan pendapat ini rupanya justru menggembirakan Umar bin Abdul Aziz. Khalifah rasyidah kelima itu punya alasan tersendiri mengapa menyukai adanya perbedaan pendapat di kalangan sahabat dan sebaliknya, tidak menyukai seandainya para sahabat selalu sepakat dalam segala hal yang bersifat furu’.

“Tidaklah menggembirakanku jika saja para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak berbeda pendapat,” kata Umar bin Abdul Aziz seperti diabadikan dalam Al Inabah Al Kubra dan Faidhul Qadir, “karena jika mereka tidak berbeda pendapat maka tidak akan ada rukhshah atau keringanan.”

Demikianlah hikmah adanya perbedaan pendapat sahabat dalam masalah furu’iyah. Umar bin Abdul Aziz dapat menangkap nikmat besar itu, sebab sahabat Nabi adalah teladan yang jika mereka berbeda pendapat dalam masalah furu’iyah, seorang muslim boleh mengambil salah satu pendapat mereka. Tentu saja, para ulama yang memiliki kapasitas mengomentari mana pendapat terkuat. Namun, sepanjang tidak keluar dari perbedaan pendapat sahabat, seorang muslim insya Allah tetap bercurah rahmat.

Misal dalam hal puasa. Jika seorang muslimah hamil atau menyusui, maka ia diberi keringanan tidak puasa. Namun bagaimana konsekuensinya? Menurut Ali bin Abu Thalib, ia wajib mengqadha’. Menurut Ibnu Abbas, ia cukup membayar fidyah saja, tidak usah mengqadha’. Sedangkan menurut Ibnu Umar, ia harus membayar fidyah sekaligus mengqadha’ puasa itu.

Seandainya para sahabat semuanya sepakat seperti pendapatnya Ibnu Umar, maka tidak ada pilihan bagi muslimah yang hamil atau menyusui kecuali mengikuti konsekuensi yang berat itu. Untungnya ada perbedaan pendapat di kalangan sahabat sehingga kemudian para ulama berijtihad mana di antara ketiganya yang lebih kuat. Dan dengan adanya perbedaan pendapat ini, seperti kata Umar bin Abdul Aziz, akhirnya umat Islam mendapatkan keberkahannya; adanya rukhshah dan keringanan memilih salah satu di antara pendapat-pendapat itu. Wallahu a’lam bish shawab.

Sumber Bersamadakwah



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..