Lebih dari 9 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh di Riau, Ini Rinciannya
PKS SIAK, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mencatat ada total 9.808 pelanggaran selama 14 hari digelarnya operasi Patuh. Dari angka tersebut, sepeda motor mendominasi pelanggaran sebanyak 7.184 perkara, sedangkan roda empat sekitar 1.467 perkara.
Dari total 9.808 pelanggaran, 8.651 kasus dilakukan penilangan, sedangkan 1.157 kasus diberikan teguran. Angka ini jauh meningkat 32 persen, bila dibandingkan pada Operasi Patuh tahun sebelumnya, yang hanya tercatat total 7.435 pelanggaran.
"Pelanggaran roda dua seperti tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu utama, melawan arus, tidak layak jalan serta melanggar rambu atau marka. Untuk mobil, pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, tidak layak jalan dan melanggar rambu larangan berhenti," papar Direktur Lalu Lintas Polda Riau, AKBP Guritno, Rabu (10/6/2015).
Sedangkan untuk pelaku pelanggaran lalu lintas, sambung Guritno saat ekspose di Riau Safety Driving Center (RSDC), Rabu (10/6/2015), didominasi oleh usia 21-25 tahun sebanyak 2.049 orang. "Kita juga mencatat pelaku pelanggar lalu lintas mayoritas tidak memiliki SIM sebanyak 4.983 orang," tukasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, melanjutkan, bahwa selama digelarnya operasi Patuh 2015, Polda Riau dan jajaran juga telah berhasil mengungkap beberapa kasus kriminalitas, diantaranya penyelundupan 30 Kilogram sabu di Rohil, kasus penyelundupan BBM di Pelalawan dan sebagainya.
"Ini akan menjadi atensi kita. Pada giat-giat selanjutnya, sehingga bisa melakukan pemetaan sekira dimana saja jalur rawan penyelundupan, baik narkoba, Miras, BBM dan lainnya," ungkap AKBP Guntur yang juga ikut dalam ekspose di RSDC.
Sumber Goriau