Menipu Ratusan Juta, Oknum PNS Dishub Riau Dilaporkan ke Polisi
PKS SIAK, PEKANBARU - Herianto (30), karyawan honorer, warga Pangkalan Kerinci, Pelalawan, melaporkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau berinisial ISL, ke Mapolda Riau atas kasus penipuan.
Informasinya kasus penipuan ini terjadi berawal saat pelapor mendapat informasi bahwa di kantor Dishub Provinsi Riau ada penerimaan pekerjaan yang akan ditempatkan di kantor timbangan di seluruh Provinsi Riau sekitar bulan April 2013 silam.
Pelapor dan keluarganya kemudian mendatangi kantor Dishub Provinsi menemui terlapor. Saat itu terlapor meminta biaya kepada pelapor sebesar Rp 325 juta untuk biaya administrasi dan biaya untuk menggantikan pegawai honor yang bekerja dikantor timbangan tersebut.
Oleh pelapor permintaan itu disanggupinya. Namun semenjak uang itu diserahkan, hingga saat ini pelapor tidak pernah dipekerjakan oleh terlapor di Kantor Dishub Provinsi. Atas kejadin tersebut pelapor kemudian melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau guna pengusutan lebih lanjut.
"Benar yang bersangkutan telah melaporkan kasus penipuan oleh seorang oknum PNS Dishub Riau berinisial ISL, dengan total kerugian sekitar Rp 325 juta," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, saat berbincang dengan, Rabu (3/6/2015).
Sumber Riaupos