Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Satpol PP harus Tertibkan Warung Remang remang dan Warnet

Satpol PP harus Tertibkan Warung Remang remang dan Warnet


By: admin Jumat, 05 Juni 2015 0

PKS SIAK, SIAK-Pemerintah Kabupaten Siak minta Satpol PP Kabupaten Siak untuk menertibkan warung remang-remang dan warnet, baik yang ada di perkotaan maupun yang ada di perkampungan.
Demikian ditegaskan oleh Bupati Siak Drs Syamsuar,Msi saat rapat Muspida di kediamannya, beberapa waktu lalu.

Dikatakanya, jam operasional warnet maksimalnya sampai dengan pukul 21.00 Wib. "Lewat di atas jam yang telah ditetapkan,  agar diberikan teguran dan bagi yang tidak mengindakan, harus diberikan sanksi tegas, kalau perlu mencabut ijin usahanya.

"Kita tidak mau karena warnet anak anak kita nantinya terganggu untuk melaksanakan ibadahnya, karena itu jam operasional warnet ini perlu dilakukan penertiban oleh satpol PP," katanya.

"Tidak hanya itu, Satpol PP juga harus menertibkan warung remang-remang jika masih ada di wilayah Kabupaten Siak.," ujarnya Bupati Siak.

Sumber Siaksatu



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..