Satlantas Gencarkan Pengaturan Lalu Lintas
PKS SIAK, PANGKALANKERINCI - Salah satu tugas pokok polisi lalu lintas adalah melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan raya terutama pada jalan rawan macet dan dan kecelakaan. Untuk itu, berbagai upaya dilakukan Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelalawan untuk menciptakan kondisi keamanan, ketertiban, keselamatan, kelancaran lalu lintas di jalan raya.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rachmad C Yusuf didampingi KBO Lantas Iptu Romo Irwansyah kepada Riau Pos, Rabu (3/6) di Mapolres Pelalawan. Dijelaskannya, bahwa pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan personel Satlantas Polres Pelalawan dilaksanakan pada tempat-tempat keramain, terutama dipagi hari maupun pada jam padat lalu lintas.
“Sedangkan pengaturan lalu lintas di jalan raya ini, dilakukan jajaran Satlantas Polres Pelalawan dengan menerjunkan sebanyak 55 personel yang telah disiagakan di sejumlah titik lokasi sepanjang Jalan Lintas Timur yakni dari Kecamatan Bandar Seikijang, Pangkalankerinci, Pangkalankuras, Pangkalanlesung dan Kecamatan Ukui,” terang Kasat Lantas.
Diungkapkan mantan Kasat Binmas Polres Kampar ini, bahwa khusus di ibukota Kabupaten Pelalawan yakni Kecamatan Pangkalankerinci, pengaturan lalu lintas dimulai dilaksanakan dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 07.30 WIB.
Sumber Goriau